MERANTI – Beberapa jam setelah melontarkan kata-kata yang dinilai menghina serta melecehkan profesi wartawan dimuka umum, (SF) warga Desa Bungur Kecamatan Rangsang Pesisir Kabupaten Kepulauan Meranti coba mengajukan permintaan maaf secara pribadi melalui sambungan telephone.
Padahal awalnya, dengan tanpa didasari sebab yang jelas, ucapan itu ditujukan kepada wartawan (Profesi_red), dalam obrolan kepada seseorang yang dikenalinya, dengan sengaja mengucapkan kata yang mengandung makna, bahwa jangan lah menjadi wartawan, karena profesi wartawan merupakan pekerjaan yang selalu mendapat kutukan dan sumpah serapah masyarakat.
“Jangan dibuat kerja yang disumpah orang itu,” Ujarnya Sabtu (17/4/2021).
Dalam ketika itu juga, saat ditanya siapa atau orang mana yang mengatakan, SF menjawab orang banyak mengatakan demikian, lalu ketika diminta penjelasan orang dari daerah mana yang banyak mengatakan, SF bungkam tidak memberi jawaban sembari mengalihkan pandangan.
“Kata orang-orang lah,” Tegasnya singkat sembari menoleh kesisi lain.
Ditempat terpisah, Ketua PWRI-B Kabupaten Kepulauan Meranti, Nurul Fadli yang dimintai tanggapannya, sangat menyesalkan adanya kejadian tersebut, menurutnya Wartawan atau jurnalis adalah seseorang yang melakukan kegiatan jurnalistik atau orang yang secara teratur menuliskan berita dan tulisannya dikirimkan/dimuat di media massa secara teratur, tentunya tentang segala bentuk informasi yang harus tersampaikan kepada masyarakat.
“Adapun kata-kata yang diucapkan oleh oknum itu merupakan suatu kesalahan, karena masyarakat hari ini sangat membutuhkan informasi, yaitu melalui pemberitaan yang disampaikan oleh wartawan, untuk itu dalam waktu dekat kita akan menyurati dan memanggil yang bersangkutan guna meminta pertanggung jawaban dari ucapannya,” Pungkas pria yang akrab disapa Fadli itu. **(Red).