LINGGA – Dalam tenggang waktu, kurang lebih enam bulan, sejak awal bulan November tahun 2018 lalu, di Kecamatan Selayar, Kabupaten Lingga, tepatnya didesa Pantai Harapan, sampai saat ini tidak kunjung terealisasi.
Salah seorang penduduk sekaligus Tokoh masyarakat Desa Pantai Harapan yang layak dipercaya bernama, Said Abdullah, disekitar kegiatan tambang pasir darat tersebut, kepada media kami hari Sabtu (18/05-2018).
“Sampai saat janji tinggal janji,” ungkap Said Abdullah, terheran.
Lanjutnya, menyangkut uang sagu hati dimaksud, kepada warga masyarakat, diberikan sejak dari awal masuknya alat-alat berat, setiap bulannya. Akan tetapi, didesa kami ini meskipun sudah berjalan sekian lama pengerukkan pasir, belum ada tanda-tanda bahwa warga akan menerima uang tersebut.
Oleh karena itu, karena Camat adalah Pejabat tertinggi di Kecamatan Selayar ini, kami warga masyarakat meminta agar Camat segera mengingatkan akan janji perusahaan tersebut tentang uang sagu hati per kepala keluarga (KK,red), Rp 300 Ribu perbulannya, dengan secepatnya direalisasikan.
“Hanaya kepada Camat kami bisa mengadu, karena janji perusahaan tidak pernah ditepati,” eluh Said Abdullah.
Dikonfirmasi Ahad, selaku Humas PT. Dipa Panjang Jaya, yang menambang pasir darat didesa Pantai Harapan Kecamatan Selayar, Kabupaten Lingga, pada Sabtu, (18/5/19), via selulernya, dengan tegas mengatakan.
“Ada apa?, saya sedang tidak dirumah, saya sedang di Desa Marok-Tua,” ucap Ahad, mengakhiri komunikasinya.
Dikonfirmasi via selulernya, Dedi, selaku Camat Selayar, nada Hp tersambung, namun tidak kunjung diterima. Sehingga menimbulkan pemikiran negatif bagi masyarakat yang ingin mencari keadilan.
Rasanya, tidaklah berlebihan atau melanggar hukum bagi warga masyarakat meminta atau menagih apa yang telah dijanjikan oleh pihak PT. Dipa Panjang Jaya.
Oleh karena itu, kepada Camat Selayar, perlu bersikap arif dalam memenuhi permintaan warganya, segera berkoordinasi dengan desa yang berada dibawahnya.
Sebab, uang sagu hati tersebut, lumayan untuk dimanfaatkan oleh warga, apa lagi untuk menyongsong Idul Fitri yang akan datang. Sebab, wilayah Kecamatan lainnya di-Kabupaten Lingga, tidak ada masalah tentang uang sagu hati, bahkan lancar-lancar saja.(Edysam)