Tegakkan Hukum Protokol Kesehatan, Koramil 02/TT Laksanakan Operasi Gabungan

MERANTI – Dalam rangka penerapan Protokol Kesehatan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, guna mempercepat pemutusan mata rantai penularan dan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Kodim 0303/Bengkalis Koramil 02/TT, bersama tim gabungan melaksanakan Operasi Yudistisi diwilayah teritorial. Selasa (13/10/2020).

Disampaikan Sertu Suprayitno yang didampingi Kopda Apsyah Kardi, bahwa operasi gabungan bersama 5 orang Personel Polri, 15 orang anggota Satpol-PP, dan 2 orang pegawai Dishub itu dipusatkan ditempat-tempat yang identik dengan keramaian diseputaran Kelurahan Selatpanjang Kota Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Hal ini dikarenakan tempat-tempat keramaian atau tempat dimana masyarakat banyak melakukan aktifitas tersebut sangat rentan terhadap penularan dan penyebaran wabah pandemi covid-19 yang saat ini tengah melanda dunia”. Kata Sertu Suprayitno.

Pada kesempatan yang sama, Kopda Apsyah Kardi menambahkan, selain memberikan imbauan kepada masyarakat dalam penegakkan hukum protokol kesehatan, para pelanggar aturan akan dikenakan hukuman dan tindakan.

“Kita menyampaikan agar masyarakat selalu memakai masker bila keluar rumah, mencuci tangan bila dari luar rumah, dan selalu menerapkan protokol kesehatan masyarakat Produktif Aman Covid-19, serta bagi yang terjaring dalam operasi ini akan dikenakan sanksi berupa disiplin/Kerja sosial, antara lain membersihkan Jalan, menyanyikan Lagu Pancasila, menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan mengucapkan Pancasila”. Pungkasnya. **(Red).