ROKANHILIR – Bagi warga Kabupaten Rokanhilir (Rohil) yang melaksanakan kegiatan atau aktivitas di Pekanbaru dan sekitarnya, namun belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokanhilir akan dipermudah dengan layanan selama 3 hari di Kota Pekanbaru.
Layanan perekaman ini akan dimulai pada Senin (14/5/2018) mendatang di Hotel Furaya, bersamaan dengan kegiatan yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
“Disela-sela kita mengikuti kegiatan Provinsi tersebut, kita juga menyiapkan seperti loket untuk perekaman khusus warga Kabupaten Rohil yang berada di Kota Pekanbaru dan sekitarnya,” ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Rohil, Basaruddin SH, Msi, saat dikonfirmasi awak media ini, Ahad (13/5/18).
Dengan adanya loket dibuka selama 3 hari itu, Basaruddin mempersilahkan kepada warga Rokanhilir yang berada di Kota Pekanbaru dan sekitarnya untuk datang langsung dan melakukan perekaman.
“Loket akan dibuka, berlangsung selama dua hingga tiga hari, hanya khusus untuk perekaman e-KTP. Kegiatan ini sementara dan sengaja dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada warga yang akan melakukan perekaman data untuk e-KTP,” terangnya.
Basaruddin juga menyebutkan, loket khusus perekaman data penduduk yang dibuka itu tidak hanya dari Kabupaten Rokanhilir, akan tetapi juga dibuka loket dari seluruh Kabupaten/Kota lainnya yang ada di Provinsi Riau.
“Kita sangat berharap dengan dibukanya loket perekaman e-KTP, warga Kabupaten Rohil yang ada di Kota Pekanbaru seperti mahasiswa atau pelajar dan sudah memasuki usia wajib e-KTP dapat melakukan perekaman,” harapnya.
Ditambahkan, setelah direkam dan datanya sudah ada untuk proses cetakan e-KTP akan dilakukan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Rohil. Selanjutnya, petugas akan mengirimkan kemasing-masing Kecamatan melalui Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Disdukcapil.
“Jadi, kalau sudah melakukan perekaman di Pekanbaru ini, tidak perlu lagi merekam di Rokanhilir,” tandasnya.(gp4)