LINGGA – Pasangan Calon Bupati Riki Syolihin dan Calon Wakil Bupati Raja Supri, kompak secara bersama menghadiri undangan KPU dalam Rapat Pleno Terbuka Penyampaian Verifikasi Administrasi yang dilaksanakan di kantor KPU Lingga, Minggu (13/9/2020)
Dalam penyampaian ketua KPU, Juliyati mengatakan bahwa Rapat Pleno ini terlaksana berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan ke-4 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur/Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota.
“Hasil verifikasi administrasi syarat pencalonan dan syarat calon, dari tiga pasangan calon, yakni Riki Syolihin-Raja Supri (2HRS), M. Nizar-Neko Wesha Pawelloy dan M. Ishak-Salmizi dinyatakan belum memenuhi syarat dan wajib memperbaiki dokumen persyaratan”. Ujarnya.
Dalam sesi tanya jawab, Riki Syolihin menyampaikan 2 (dua) hal, yakni pertama Riki meminta agar KPU segera aktif dalam melaksanakan sosialisasi Pilkada damai kepada masyarakat, selain itu Riki meminta agar masyarakat menghindari money politik.
“Selanjutnya, kepada Bawaslu, agar harus bertindak tegas kepada ASN yang berpolitik praktis, dalam beberapa aturan bahwa ASN juga dilarang memberikan like dan komen di sosmed terkait pilkada”. Sebut Riki.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama Raja Supri menghimbau agar Pemilukada di Lingga berjalan tertib damai dan lancar, serta tidak ada intimidasi dan Black Campaign serta semua pihak menjalankan tugas sesuai tupoksinya.
“Jangan ada intimidasi dikalangan ASN, mari sama-sama kita jaga kontestasi pilkada ini agar menjadi pilkada damai dan tujuan sebenar Pilkada itu tercapai”. Ucap raja Supri.
Kehadiran pasangan Syolihin-Raja Supri dalam rapat pleno tersebut, juga diikuti ketua Tim Pemenangan Usman Taufiq, Tim Penghubung (LO) Sufriadi Jufri dan Perwakilan Gabungan partai politik pengusung, selain itu hadir juga Calon Bupati M. Ishak bersama Ketua Tim Pemenangan Agusyuriawan serta perwakilan 2 partai pengusung, sedangkan untuk paslon M. Nizar dan Neko tidak dapat hadiri namun diwakili oleh Tim Penghubung (LO)nya.
Terakhir Ketua KPU, Juliyati menyampaikan, bahwa untuk penyerahan perbaikan syarat pencalonan sesuai PKPU agar diserahkan pada tanggal 16 September 2020. **(Ijal)