Partisipasi Masyarakat Ikut Pilkada Saat Pandemi Di Pengaruhi Kepercayaan Pada KPU

PEKAN BARU – Mahasiswa Ilmu Pemerintahan  FISIPOL UIR, Nanda Pratama Prayugo yang mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Umum Dewan Mahasiswa Universitas Islam Riau dan juga Kabid Hukum dan Ham HmI Cabang Pekanbaru periode 2019-2020, di bawah kepemimpinan Ketua Umum Heri Kurnia SE, menilai partisipasi masyarakat untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 akan sangat dipengaruhi oleh kepercayaan mereka kepada penyelenggara, yakni  Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurutnya, Provinsi Riau yang memilki 12 kabupaten/kota yang 9 kabupaten/kota diantaranya akan menggelar pemilihan kepala daerah serentak nantinya pada tanggal 9 Desember 2020, dengan sudah adanya kepastian tanggal dan penjadwalan tersebut tentunya hanya tinggal menghitung hari saja.

“Ini adalah moment, dimana kita bersama harus mampu memilih pemimpin untuk kabupaten tercinta yang bisa memajukan daerah tentunya, baik dari sector pendidikan, social, budaya, dan juga ekonomi kreatif. Aspek inilah yang harusnya juga menjadi perhatian kita semua sebelum menentukan calon kepala daerah di kabupaten/kota yang ada di Provinsi Riau”. Ucapnya

Dia melanjutkan, “Ini juga menjadi tantangan bagi penyelenggara sejauh mana kemandirian penyelenggara dalam situasi pandemi. Ini justru membutuhkan pemahaman territorial bagaimana dengan DPR/Pemerintah untuk memutuskan hal-hal terkait pelaksanaan pilkada”. Tambahnya.

Berkaca pada penyelenggaraan pemilu di Korea Selatan pada April lalu, partisipasi di Negeri Ginseng itu yaitu sebanyak 66 persen dan di anggap terbaik dari sepanjang sejarah pemilu mereka.

Hal tersebut karena penyelenggra intens mensosialisasikan kode perilaku pemilih ketika datang ke TPS.

Masyarakatnya pun percaya kepada KPU dan pemerintah di sana sehingga mematuhi seluruh arahannya. “Misalnya Zona merah, kamu diam dirumah. Informasi apakah daerah ini aman, harus di sampaikan. Kalau  KPU bisa sinergikan data-data di mana saja lokasi pandemi dan menyakinkan public bahwa (di situ) aman serta tidak ada orang luar datang ke situ yang berpotensi menularkan,”

Menurut saya ajakan penyelenggara yang menjamin keamanan masyarakat dari Covid-19 untuk berpartisipasi merupakan ajakan yang paling manjur. Apalagi saat ini masyarakat di hadapkan pada prioritas ekonomi bukan politik. “pastinya kehadiran mereka di tempat pemungutan suara akan di pengaruhi berbagai pertimbangan,”

Apalagi kabupaten/kota di provinsi riau yang menggelar (pilkada) kena zona kuning, tapi paling tidak perspektif kedaruratan penyelenggara pemilih harus di munculkan dalam bentuk protocol atau panduan pemilih yang jelas. Kalau masyarakat datang ke TPS aman, pulang tidak tertular.

Akan tetapi generasi muda dan milenial juga mampu menjadi solusi dan angin sejuk nantinya di tengah pilkada di masa pandemi Covid-19,  banyak hal yang bisa dilakukan oleh generasi muda dan milenial dalam momen pilakada ini. Penguasaan media mampu di kuasai oleh hampir seluruh generasi muda dan milenial serta juga mampu menawarkan ide-ide baru, gagasan hebat dalam jangka pendek, menengah dan panjang nantinya. Tentunya ini menjadi hal positif dengan perkembangan yang ada dan juga untuk kedepannya. Ini merupakan hal yang menjanjikan dari pemuda dan milenial Provinsi Riau.

Oleh karena itu mestinya Komisi Pemilihan Umum harus menggandeng generasi muda dan milenial dalam proses penyelenggaraan pilkada serentak di 9 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Riau.

Pemilih berdaulat, Negara kuat. **(Rls)