Koramil 02/TT Bersama Tim Gabungan Terus Laksanakan Operasi Yudistisi

MERANTI – Guna penertiban dan pendisiplinan masyarakat produktif aman covid-19, Kodim 0303/Bengkalis, Koramil 02/TT bersama personil gabungan melaksanakan operasi yudistisi penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Kamis (19/11/2020).

Dikatakan Danramil 02/TT, Mayor Arm Bismi Tambunan SE, yang disampaikan melalui Serma Sumardi, adapun personil yang tergabung bersama 2 orang anggota TNI, yakni Serka E. Sembiring dan Serda Turyoko tersebut terdiri dari 5 orang personil Polres, 2 orang petugas dari Dinas Perhubungan dan 10 orang anggota Satpol-PP Kepulauan Meranti.

“Giat ini sebagai upaya membantu pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap penegakkan hukum protokol kesehatan, guna mengantisipasi penularan dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Meranti”. Ucap Danramil.

Masih menurut Danramil, agar penegakan hukum protokol kesehatan dapat berjalan sesuai yang diintruksikan melalui Pergub Nomor 22 Tahun 2020 tentang penerapan pendisiplinan masyarakat produktif aman covid-19, para pelanggar aturan akan dikenakan saksi sosial dan kerja bakti.

“Dalam operasi yang dilaksanakan dipersimpangan jalan Imam bonjol dan Jalan Merdeka Kelurahan Selatpanjang Kota Kecamatan Tebing Tinggi hari ini, terjaring seramai 10 orang masyarakat pelanggar aturan, dan mereka dikenakan sanksi teguran serta sanksi tertulis”. Tambahnya. **(Red).