Komisi II DPRD Bersama Pemda Kepulauan Meranti Bahas Pemulangan 6000 TKI Di Malaysia

MERANTI – Dalam upaya pemulangan TKI asal Kabupaten Kepulauan Meranti di Malaysia, Komisi II DPRD mengadakan rapat dengar pendapat umum diruang rapat DPRD yang dihadiri langsung oleh Ketua Gugus Tugas penanganan Covid-19 Drs. Irwan Nasir M.Si Sekaligus Bupati Kepulauan Meranti, Kamis (16/04/2020).

Rapat yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Dinas Perhubungan, Perwakilan KSOP, Bea dan cukai, Imigrasi, Karantina dan unsur Pimpinan Pelindo Selatpanjang, itu dibuka dan dipandu oleh ketua DPRD Ardiansyah M.Si, didampingi oleh Wakill Ketua DPRD H. Khalid Ali, SE, Ketua Komisi II Muzamil, S.M, Wakil Ketua Komisi II Taufiek S.M, Sekretaris T. Mohd.Nasir, dan anggota, yakni Fauzi Hasan SE, H. Hatta, Dedi Yuhara Lubis dan Pandumaan Siregar SP.

“Pada hari ini kita sengaja mengundang pihak-pihak terkait dalam rangka mencari solusi bagi masyarakat kita saat ini yang berada di Malaysia untuk dapat kembali pulang ke kampung halamannya, hal ini perlu dilakukan karena terjadi pembatasan di pelabuhan baik itu di Malaysia maupun di Tanjung Balai Karimun”. Kata Ardiansyah.

Sementara itu Bupati Kepulauan Meranti Drs. Irwan M.Si menyebutkan ada sekitar 6000 lebih TKI asal Meranti yang sekarang ini berada di Malaysia. Hal ini dikarenakan kebijakan Gubernur Riau, dan telah diteruskan kepemerintah pusat untuk dilakukan pembatasan kepulangan TKI yang berada di Malaysia, sehingga dilakukanlah penutupan jalur kepulangan para TKI dari Batu Pahat-Selatpanjang.

Sementara itu jalur Karimun ke Johor Malaysia juga terjadi pembatasan jumlah Armada, tentunya persamaan kebijakan tersebut akan menghambat dan mempersulit bagi para TKI asal Meranti untuk pulang kekampung halamannya.

“Untuk data sementara ada sekitar 6000 lebih TKI kita masih berada di Malaysia belum bisa pulang ke tanah air, maka pada kesempatan ini kami meminta pihak DPRD dan Instansi Vartikal yang hadir untuk bersama-sama mencari jalan keluar agar pemulangan TKI ini dapat dilakukan”. Ucap Bupati.

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi 2 Muzamil, S.M beserta anggota meminta kepada Pemerintah Daerah agar melakukan suatu terobosan kebijakan atau bisa disebut dengan diskresi untuk dapat melakukan pemulangan para TKI asal Meranti yang sedang berada di Malaysia saat ini.

Akhirnya dalam rapat tersebut disimpulkan DPRD tiga (3) langkah yang harus disikapi dalam melakukan upaya pemulangan para TKI yang berada di Malaysia yang diutarakan Bupati Kepulauan Meranti.

Pertama, upaya jangka pendek Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD akan menyurati baik itu Gubernur Riau, Kapolda Riau, Menko Kemaritiman dan pihak-pihak terkait lainnya agar para TKI asal Kepulauan Meranti yang berada di Malaysia dapat segera pulang ke tanah air.

Solusi jangka menengah adalah dilakukannya upaya agar berdirinya unit layanan keimigrasian yang dapat mengurus paspor, keberangkatan dan kepulangan TKI di Tanjung Samak Kecamatan Rangsang.

Sedangkan solusi Jangka panjang adalah Pemerintah Daerah akan berupaya Melakukan peningkatan kemampuan (Skill) untuk para TKI dan menyediakan bantuan hukum yang memadai. **(Rls)

Editor: Gp2