||LINGGA|| • Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F-SPSI) NIBA Kabupaten Lingga kembali menyoroti kurangnya transparansi pemerintah terkait program BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan di Kabupaten Lingga.
Ketua F-SPSI NIBA Lingga, Christophorus Mercurius, menjelaskan bahwa pihaknya telah melayangkan dua surat resmi kepada instansi terkait. Surat pertama dikirim pada 17 Juli 2025, kepada Dinas Perikanan Kabupaten Lingga. Lalu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang.
“Kita sudah surati dua stakholder itu, kita juga tembuskan surat yang sama kepada Ketua DPRD Lingga. Kita minta sejauh mana informasi publik mengenai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Nelayan kita,” kata Christophorus, kepada awak media ini, Kamis (7/8) di Dabok.
Kemudian lanjutnya lagi, pada 21 Juli 2025, F-SPSI NIBA Lingga mengirimkan surat terbuka kepada Bupati Lingga, dengan tembusan kepada Ketua DPRD, terkait aspirasi dan keberatan atas pemberlakuan pajak 10 persen untuk kedai kopi dan warung makan di wilayah Lingga.
“Sampai saat ini belum ada balasan yang kami terima dari kedua surat tersebut. Kami sebagai kontrol sosial yang memperjuangkan hak buruh dan pekerja sangat menyayangkan sikap ini,” tegas Christophorus.
Sekian lama menunggu balasan surat dari Dinas Perikanan dan BPJS, Ketua F-SPSI NIBA, mengungkapkan rasa kekecewaannya atas jawaban yang diberikan dua instansi tersebut.
“Nanti kami infokan” kita sudah lama menunggu sekian lama, akhirnya dapat balasan dengan makna menunggu lagih. Padahal, program BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan sudah berjalan sekian tahun,” ujar Chris.
“Ini ada apa? Seharusnya pemerintah transparan, karena ini program pemerintah untuk para nelayan perikanan dihari tua,” urainya.
Selain itu, F-SPSI NIBA Lingga minta DPRD Kabupaten Lingga untuk turun langsung menindaklanjuti persoalan ini. Karena menurutnya, kesejahteraan Nelayan dihari tua sudah dijamin Negara melalui program-progam BPJS Ketenagakerjaan.
“Masyarakat butuh suara perwakilannya untuk memperjuangkan hak-haknya, bukan hanya duduk diam,” pungkasnya.
Dengan belum adanya kejelasan terkait transparansi program BPJS nelayan dan keberatan atas pajak warung, F-SPSI NIBA Lingga berharap pemerintah daerah segera merespons dan memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat.**








