F-SPSI: Disperikanan dan BPJS Kerja, Harus Dor to Dor Nelayan Sosialisasi Programnya

Lap by: Afrizal ~ Edt by: Rms

Kurang dan Minim Sosialisasi Dinas Perikanan Lingga, Program BPJS Ketenagakerjaan, Nelayan di Kab. Lingga Belum Maksimal Menerima Efek Sejahtera Program tersebut.


||LINGGA •Δ• Program BPJS Ketenagakerjaan gratis yang digulirkan APBD Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Dinas Perikanan, beberapa Tahun terakhir seharusnya sudah menjadi angin segar bagi para nelayan.

Program itu memberikan perlindungan penting para Nelayan pada saat mengalami kecelakaan kerja maupun kematian. Sayangnya, program bagus itu tak banyak menyentuh awamnya para nelayan pesisir.

Ketua F-SPSI NIBA Kabupaten Lingga, Christophorus Mercurius, menyoroti dengan lantang akan lemahnya dan minim sosialisasi program tersebut. Dua (2) instansi yakni Dinas Perikanan Lingga dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, yang harus bertanggung jawab.

“Banyak nelayan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak tahu prosedur klaim, padahal itu hak mereka. Ketidak tahuan ini bisa terjadi seterusnya. Inilah dampak lemahnya sosialisasi. Yang dirugikan Nelayan, lantas siapa yang diuntungkan?” urai Bung Crish, sembari mengerenyitkan dahi.

Ia mencontohkan kasus terbaru, dimana seorang nelayan peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia, namun ahli warisnya kesulitan mengajukan klaim jaminan kematian. Kendalanya, persyaratan dokumen yang diminta pihak BPJS tidak terpenuhi, salah satunya buku nikah.

“Banyak nelayan hanya menikah siri. Saat mengajukan klaim, mereka diminta buku nikah resmi. Kalau tidak ada, bagi yang muslim harus mengurus penetapan nikah ke Pengadilan Agama, sedangkan non-muslim ke Pengadilan Negeri. Ini jelas memakan waktu, biaya, dan menyulitkan,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *