Dugaan Skandal CSR 19 M, BUMD Rohil Diobok-obok Penyidik Polda Riau

Bagian II: Prahara BUMD Rohil

ROHILPenyidik Polda Riau kini tengah mengusut perkara dugaan penyimpangan dana CSR Tahun 2024 milik BUMD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), PT. Sarana Pembangunan Rohil (SPRH), senilai Rp.19 Miliar. CSR perdana sebesar itu diduga ludes selama Empat (4) Bulan jelang Pilkada Serentak 2024.

Kantor PT. SPRH diketahui berada di Jalan Perniagaan, Bagan Siapi-api, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil, Provonsi Riau. Selama kepemimpinan Direktur Utama, Rahman, dkk, BUMD Rohil, kini tengah dilanda prahara.

“Itu yang barusan masuk tim penyidik dari Polda Riau, udah empat (4) hari mereka meriksa dikantor ini (BUMD,red) diruang lantai dua. Skretaris biasanya yang nemani, tapi pagi ini Skretaris belum ada masuk kantor. Kalau Dirut Rahman, tak ada terlihat beberapa hari ini,” kata sumber yang namanya enggan disebut, dikantor BUMD Rohil, Kamis (22/5/25).

Pantauan dilapangan, tim penyidik Polda Riau, datang menggunakan mobil Inova Hitam, Nopol B 19XX WIH, masuk kantor BUMD pun terlihat buru-buru. Penyidik berjumlah Tiga (3) orang dan salah satunya menggotong box besar bening berisi kertas.

Dikonfirmasi Skretaris BUMD Rohil via selulernya di nomor 082386134xxx, belum merespon baik via telepon dan chating. Yang jelas, awak media ini dan penikmat pembaca media gopesisir.com tetap menunggu respon Skretaris BUMD Rohil.

Sampai detik ini, satu orang pun tim penyidik Polda Riau belum berhasil ditemui awak media ini guna dimintai keterangan prihal pemeriksaan tersebut, apakah terkait CSR atau prihal lainnya.

Dilansir diberbagai laman media online sebelumnya, Berdasarkan Surat Permintaan Keterangan Nomor: B/994/III/Res.3.1/2025/Reskrimsus, tanggal 27 Maret 2025, Polda Riau, terus mendalami dugaan penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR) milik BUMD Rohil sebesar Rp.19 Miliar, Tahun 2024.**(red)