PEKANBARU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengeluarkan surat edaran terkait pengawasan makanan dan minuman yang dijual di kantin sekolah.
Surat tersebut dikeluarkan pasca beredarnya pemberitaan yang menyebutkan 56 orang siswa SMP yang menyayat tangannya sendiri karena kecanduan salah satu minuman (torpedo) yang disinyalir mengandung zat Benzodiazepin.
Zat Benzodiazepin sendiri merupakan sejenis obat yang memiliki efek sedative atau efek menenangkan. Benzodiazepin biasanya hanya diresepkan bagi mereka yang cemas atau tertekan dan hanya dapat digunakan dalam pengobatan jangka pendek.
“Terkait dengan hal tersebut diatas diminta kepada saudara (jajaran sekolah,red) melakukan pengawasan yang intensif terhadap kantin-kantin yang ada disekolah saudara,” isi surat tersebut.
Surat edaran Disdik Kota Pekanbaru ini dikeluarkan pada tanggal 1 Oktober 2018 lalu dan ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal.
Surat edaran ditujukan langsung kepada Kepala Sekolah SD dan SMP se Kota Pekanbaru. Baik yang negeri maupun swasta.(bpc/gp8)