Askonas Rohil Soroti Pekerjaan Diskes Yang Dinilai Luput Pengawasan

ROKANHILIR – Sejumlah pengerjaan infrastruktur pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas Kesehatan diduga tidak melengkapi persyaratan sesuai mekanisme suatu pembangunan.

Demi menjunjung visi misi Bupati Rohil Afrizal Sintong, Wakil Ketua Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) Rohil, Zulkifli mengatakan adanya sejumlah informasi yang miring terdengar, membuat dirinya harus angkat bicara.

“Pengawasan dan tekhnis-tekhnis dasar dari pemerintahan harus diperkuat. Dan seleksi tahap pelelangan dalam penyelenggaraan harus lebih teliti,” ujar Zulkifli, kepada awak media ini, Kamis (5/8).

Selain itu, Zulkifli meminta selama proses pengerjaan berlangsung agar pihak-pihak terkait dengan penkerjaan tersebut hadir di lokasi pengerjaan saat atau berlangsung. Adapun pihak-pihak terkait yaitu, lanjut Zulkifli, Pejabat pelaksana teknis (PPTK), Konsultan Pengawas, Tenaga Ahli, dan Tenaga Teknis.

“Berkaca pada persyaratan dalam dokument atau kontrak lelang, pihak terkait wajib ada dan hadir selama proses pengerjaan berlangsung,” tegas Zulkifli.

Sebelumnya, Zulkifli telah menyurati Dinas Kesehatan Kabupaten Rohil dalam hal tentang ketiadaan tenaga ahli dan tenaga teknis yang berkesesuaian dengan dokument lelang dan kontrak kerja.

“Semestinya pihak-pihak tersebut bisa hadir di lokasi selama pekerjaan itu berlangsung,” katanya.

Sementara itu lanjut Zulkifli dilokasi pekerjaan, beberapa karyawan kerja saat di mintai keterangan mereka mengaku bahwa selama proses pengerjaan itu berlangsung, dirinya tidak mengenali konsultan pengawas, dan tenaga ahli dan tenaga teknis.

“Gak pernah ketemu dan liat orang-orang yang disebut selama proses pengerjaan ini,” jelas pekerja kepada awak media di lokasi kegiatan.

Terpisah, saat di konfirmasi via selulernya Pejabat Pelaksana Teknis Kerja (PPTK), Cici Sulastri SKM., Msi, menerangkan bahwa dirinya sudah menjalankan fungsinya selama proses pengerjaan itu berlangsung. Karena adanya kesibukan yang lain, membuat dirinya tak bisa hadir setiap hari di lokasi pekerjaan.

“Kita ada kegiatan lainnya. Jadi, tidak bisa setiap hari dikegiatan pebangunan tersebut,” urainya.

Dinas Kesehatan kabupaten Rokan Hilir, Ahmad SOS, MH. yang menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam pengerjaan tersebut mengaku bahwa, sepengetahuannya berlangsung suatu pekerjaan itu, tentunya sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang ada sehingga pekerjaan tersebut bisa di laksanakan.

Namun, lanjutnya, jika ada informasi seperti ini, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terutama kepada perusahaan yang melaksanakan pekerjaan tersebut, berserta konsultan pengawas yang seharusnya mengawasi dalam berjalanya pekerjaan itu.

“Kita akan panggil semua pihak terkait. Ini harus ditindak lanjuti demi kepastian pekerjaan tersebut,” paparnya.

Namun jika di persoalkan tentang ketiadaan PPTK di lokasi, dirinya menjelaskan, bahwa tidak hanya satu titik pengerjaan infrastruktur pembangunan tersebut yang di laksanakan, melainkan ada 7 titik di laksanakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas Kesehatan, yang di awasi oleh Satu orang PPTK.

Namun menurutnys, selama proses pengerjaan bangunsn berlangsung, konsultan pengawas tetap harus hadir di lokasi.

“Kita mengucapkan terima kasih kepada media serta masyarakat sebagai sosial control atas berjalanya pekerjaan tersebut,” tandasnya.**(Rls)