Antrian Tronton Dan Fuso Isi BBM di SPBU Kota Pelalawan Luput Pantauan Aparat

PELALAWAN – Terlihat beberapa unit mobil Fuso atau Tronton sedang antri untuk melakukan pengisian BBM jenis Solar bersubsidi di SPBU 14.284.633 yang berada di tengah kota Pengkalan Kerinci kab. Pelalawan provinsi Riau pada Jum’at malam (30/7/2021) sekitar pukul 22.30 wib dan Siang ini Sabtu (31/7/2021).

Antrian panjang tersebut menjadi pemandangan yang kontras dengan peraturan presiden (Perpres) nomor 191 tahun 2014 yang melarang pendistribusian BBM Solar subsidi kepada mobil industrial.

Praktisi hukum Hendri Siregar dibeberap media mengatakan, “Dalam peraturan presiden nomor 191 tahun 2014 itu disebut, pengguna BBM tertentu termasuk Solar subsidi hanya ditujukan bagi rumah tangga, usaha mikro, usaha pertanian, usaha perikanan, transportasi, dan pelayanan umum,” ulasnya.

Sedangkan jika merunut peraturan BPH migas yang tidak termasuk dalam subsidi pemerintah adalah:

Kendaraan yang akan dibatasi untuk menggunakan solar bersubsidi, yakni kendaraan pengangkutan hasil perkebunan, kehutanan dan pertambangan dengan jumlah roda lebih dari enam baik dalam kondisi bermuatan atau tanpa muatan;

Pelarangan penggunaan solar subsidi bagi mobil tangki BBM, CPO, dump truck, truk trailer, truk gandeng dan mobil molen (pengangkut semen).

Kemudian, pelarangan penggunaan solar subsidi untuk kendaraan berplat merah, mobil TNI/Polri dan sarana transportasi air milik pemerintah.

Namun belum ada klarifikasi dari pihak pengelola SPBU 14.284.633 atas berita ini hingga diterbitkan. Contacts person pengawas di nomor 0822-9007-xxx tidak dapat dihubungi, baik melalui panggilan telepon maupun WhatsApp. **()