PEKANBARU – Di tengah lonjakan kasus terpapar covid-19, Dinas Pendidikan Riau mengadakan kompetisi olahraga siswa nasional jenjang SMA/MA tingkat provinsi Riau tahun 2021 untuk cabang lomba karate dan pencak silat. Pelaksanaan kompetisi itu dilaksanakan di salah satu hotel dibilangan jalan Sudirman kota Pekanbaru pada 21-23 Juli 2021.
Kegiatan ini bertentangan dengan arahan Presiden Jokowi kepada Gubernur Riau untuk menetapkan Kota Pekanbaru berada di PPKM Level 3 dan instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021 terkait PPKM level 1-4.
Namun pada saat Gubernur Riau berupaya menurunkan lonjakan covid dengan mengikuti petunjuk dari Presiden Jokowi, Dinas Pendidikan malh mengadakan kegiatan yang tidak sejalan dan tidak mendukung arahan Presiden Jokowi kepada Gubernur Riau dalam PPKM.
Terkait lomba karate dan pencak silat yang diadakan oleh dinas pendidikan Riau, Hilkadona SH, Wakil Ketua Bidang Hukum Markas Daerah Laskar Merah Putih Provinsi Riau berujar, “Kepada Dinas Pendidikan Riau dan Kepada Bidang Pembinaan SMA dapat dilaporkan ke Kapolda Riau karena abaikan upaya Pak Jokowi dalam memutus lonjakan pandemi covid-19, tapi pihak Polda Riau bisa langsung memanggil Kadisdik dan kepala bidang yang bersangkutan untuk diminta keterangan”, ujarnya kepada media ini melalui WhatsApp pada Kamis malam (22/7/2021).
Dilanjutkan Hilka “Siapa yang mau menjamin kesehatan peserta lomba karate dan pencak silat jenjang SMA tingkat provinsi Riau terjaga atau terhindar Covid-19?, padahal saat ini semua kegiatan sekolah diadakan secara daring, Pak Syamsuar selaku Gubenur harus memanggil Kadisdik, minta penjelasan mengapa melakukan kegiatan tanpa memperhatikan arahan Pak Jokowi dan instruksi Mendagri dalam kondisi PPKM”.
Belum ada klarifikasi resmi dari pihak dinas terkait hingga berita ini ditayangkan. Klarifikasi akan diterbitkan pada pemberitaan berikutnya.i