Dansatgas Tegaskan, Peserta TMMD Harus Mematuhi Prosedur Protokol Kesehatan

BENGKALIS – Dansatgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) reguler ke 108, Kodim 0303/Bengkalis, ingatkan peserta yang tergabung dalam kegiatan dititik sasaran 5, tetap harus mematuhi standar prosedur protokol kesehatan, guna mengantisipasi terjadinya penularan dan penyebaran Covid-19.

Selaku Dansatgas, pihaknya menekankan agar semangat kebersamaan dan kedisiplinan ini dapat dijadikan contoh dan panutan masyarakat dalam sikap dan perbuatannya, yang mana selain meningkatkan semangat gotong royong juga semangat mendukung kebijakan pemerintah.

“Walaupun dilokasi pelaksanaan TMMD ini aman dari Covid-19, namun kita tetap waspada sekaligus membudayakan sikap disiplin, sesuai anjuran pemerintah untuk mengikuti tatanan hidup baru sesuai prosedur protokol kesehatan”. Kata Kapten Inf. Tarman Sugianto, S.Sos, melalui Serma Sumardi, Selasa (7/7/2020).

Selain itu Kapten Inf Tarman Sugianto, S.Sos, menambahkan, kegiatan TMMD pada pembangunan jalan dengan volume 150.m x 3.m x 0.15.m di Gang Ekonomi Desa Temiang Kecamatan Bandar laksamana Kabupaten Bengkalis, yang menjadi sasaran 5, merupakan perwujudan dari Operasi Bakti TNI, pada program Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

“Hal ini untuk menggugah partisipasi aktif masyarakat dalam membangun daerahnya serta wahana memantapkan kemanunggalan TNI-Rakyat, serta membangkitkan semangat gotong royong TNI dan masyarakat”. Tambahnya.

Kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh 3 orang Babinsa, bersama 11 orang masyarakat tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Rt. 08/01, disampaikan Sami’un, bahwa dengan adanya kegiatan TMMD ini, sangat membantu dan dapat memberi manfaat besar kepada masyarakat.

“Adapun dengan dilaksanakannya kegiatan TMMD ini, sangat mempermudahkan serta mempercepat masyarakat dalam menjalankan aktivitas kesehariannya, selain itu juga sangat membantu masyarakat yang pada umumnya petani ini untuk memasarkan hasil pertaniannya. Semoga TNI selalu bersama masyarakat”. Tutur Sami’un dengan lebarnya. **(Red).