Terapkan Pendisiplinan Protokol Kesehatan, Koramil 02/TT Laksanakan Operasi Gabungan
MERANTI – Tingkatkan pendisiplinan masyarakat produktif aman covid-19 diwilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Kodim 0303/Bengkalis, Koramil 02/TT bersama tim gabungan melaksanakan Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan, Sabtu (31/10/2020).
Dikatakan Serda Pardin, pelaksanaan operasi bersama 5 orang personil Polri, 15 orang Satpol-PP dan 2 orang petugas Dishub itu dalam rangka penegakan hukum protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 diwilayah teritorial.
“Kegiatan ini merupakan langkah dan upaya pemerintah dalam percepatan penanggulangan Covid-19, karena dengan melibatkan masyarakat langsung sebagai pelaku utama merupakan salah satu cara yang efektif dalam upaya pemutusan mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19”. Ujarnya.
Selain itu disampaikan Serda Pardin lagi, guna penerapan pendisiplinan dapat dipatuhi, dalam giat tersebut juga ditegaskan kepada masyarakat dengan memberikan teguran tertulis serta sanksi sosial.
“Bagi masyarakat yang tidak mematuhinya, dan terjaring dalam operasi ini akan dikenakan sanksi berupa disiplin/kerja sosial, antara lain membersihkan Jalan, menyanyikan lagu Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengucapkan Pancasila”. Tambahnya. **(Red).