MERANTI – Pekerjaan Rehabilitasi dan Renovasi Sekolah paket Meranti 1, yang dilaksanakan oleh PT. Arkindo dengan konsultan manajemen Kontruksi PT. Inti Mulya Multikencana Kso dan CV. Citratama Arsitek, diduga dikerjakan dengan asal-asalan, pasalnya hasil dari pengerjaan tersebut jauh berbanding terbalik dari apa yang diharapkan.
Sebagai mana Hasil investigasi awak media ini di SDN 9 Semukut dan SDN 16 Desa tanjung Peranap pada Rabu (29/4) lalu, jelas terlihat bahwa papan nama proyek pagu anggaran diangka/bilangan tidak sesuai dengan huruf, selain itu didapatkan juga informasi dari pekerja dilapangan, yaitu tentang spesifikasi pekerjaan selalu berubah rubah, mirisnya lagi campuran beton memakai mutu K 175 dan K 200, serta memakai cerocok yang diameternya ada dua jenis.
Dalam pekerjaan dengan serapan anggaran Negara sebesar Rp. 33.411.750.309 ini PA/KPA memberi Kewenangan pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan, karena penyelamatan anggaran Negara setiap siklus anggaran (Budget Cycle), untuk itu diharap pada PPK melaksanakan kegiatan dengan penuh kehati-hatian.
Atas hal tersebut, kepala Bapraskim Wilayah Riau, Ikhwanul Ikhsan menjelaskan, masalah tekhnis dalam pelaksanaan kegiatan itu bukan menjadi wewenangnya, dan diminta untuk menghubungi PPK.
Lebih lanjut, ketika dihubungi melalui teleponnya, Edya putera selaku PPK mengatakan, masalah penulisan huruf hanyalah kekeliruan, dan terkait adukan dikatakannya sudah sesuai SOP, namun sayangnya tidak menjawab ketika ditanyakan tentang spesifikasi yang selalu berubah-rubah.
“Terkait pekerjaan di Meranti 1 campuran beton memakai mutu K.200, karena sesuai dokumen penyedia barang dan jasa, dan masaalah cerocok yang digunakan itu 8-10 cm”. ungkap Edya, Kamis (14/5/2020).
Penjelasan serupa juga disampaikan pihak Project manager PT. Arkindo, yaitu penjelasan yang sangat bertolak belakang dengan kejadian dilapangan, menurut Andi melalui Whats App-nya menjelaskan,
“1 zak Semen @ Kg 50 memakai campuran untuk dalam kondisi SSD, Pasirnya 107,09 Kg dan kerikil 174.34 Kg. Untuk kondisi Water Absorbtion, Pasir 115,85 Kg, kerikil 174.41 Kg”. isi pesan whats app Andi.
Keteranga yang dinilai tidak sesuai dengan kejadian dilapangan ini juga mendapat perhatian dari LSM Forum Masyarakat Pemantau APBD dan APBN (FORTARAN) Kabupaten Kepulauan Meranti, menurut Budiman pihaknya telah melayangkan surat konfirmasi dengan nomor 01/DPD/1V/2020 pada hari senin 30 April 2020 kepada pimpinan PT. ARKINDO dan Pimpinan PT. Inti Mulya Multikencana.
“Kita sudah melayangkan surat konfirmasi dan meminta klarifikasi terhadap pelaksanaan pekerjaan tersebut, karena pekerjaannya asal-asalan dan diduga dapat merugikan Negara, ini merupakan hal yang wajar kami lakukan sebagai sosial control, jika pelaksana dan pengawas kegiatan tetap bungkam tentu kami meminta pada penegak hukum untuk mengungkap kebenarannya”. tegas Budiman.
Laporan by: Ibrahim
Editor: Gp2.